Pertumbuhan
penduduk, polusi udara, sampah yang tak terkendali, menjadi masalah
yang sangat serius untuk dihadapi dan ditanggulangi. Untuk itu
pemerintah melalui Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup menerbitkan
kebijakan No. 37 Tahun 1995, tentang Pedoman Pelaksanaan Kebersihan
Kota dan Pemberian Penghargaan Adipura.
Sugeng
Priyanto sebagai Kepala Pusat Pengelolaan Ekoregion Jawa Kementrian
Lingkungan Hidup menuturkan, Rabu (3/9) diberikannya penghargaan
Adipura. “Piala Adipura itu
bertujuan untuk menanamkan kesadaran pada masyarakat terhadap
lingkungan, khususnya sampah perkotaan. Jadi bukan hanya sekedar dapat
piala saja. Juga diperlukan continue yang baik untuk menjaga kebersihan
dan keindahan kota.” Tutur Sugeng.