PROFIL SEKOLAH
Nama Sekolah : UPTD
SMP Negeri 2 Gurah
Alamat: : Jl. Raya Turus
no. 108 Ds. Turus
Kecamatan/ Kab. : Gurah
/ Kab. Kediri
No. Telp. / HP : (0354) 545366
1. Nomor
Statistik Sekolah/NPSN : 201051311128/20511939
2. Jenjang
Akreditasi/Score : A-1/96
3. Tahun
Didirikan :
1990
4. Tahun
Beroperasi :
1991
5. Kepemilikan
Tanah : Pemerintah
a. Status tanah : Hak
Pakai / Hak guna bangunan
b. Luas tanah :
12.550 m²
6. Status
Bangunan : Pemerintah
7. Luas
seluruh bangunan : 1.746 m²
8. No. rekening Sekolah (Rutin) : 0062095083 Atas nama SMPN 2 GURAH cq Wahyu
Widyaningsih, M.Si dan Siti Komariatun, S.Pd Bank JATIM
9. No.
Telp/Fax/HP Kasek : 0354 545366/0354 545366/081334806002
10. Email/Blog sekolah : esempeduagurah@ymail.com/
www.uptdsmpn2gurah.blogspot.com
URAIAN PROFIL SEKOLAH
A. RASIONAL
1.
Latar Belakang
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 (UU
20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah RI No. 19
Tahun 2005 (PP, 19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan, mengamanatkan
setiap satuan pendidikan untuk membuat Kurikulum sebagai pengembangan kurikulum yang
dilaksanakan pada Tingkat Satuan Pendidikan yang bersangkutan. Hal ini juga
didukung oleh Peraturan Mendiknas No. 22 Tahun 2006 dan Peraturan Mendiknas No.
64 tahun 2013 tentang Standar Isi dan Peraturan Mendiknas No. 23 Tahun 2006 dan
Peraturan MendiknasNo 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Karena itu
perlu disusun Kurikulum SMP Negeri 2 Gurah yang benar benar sesuai dengan Visi dan Misi UPTD
SMP Negeri 2 Gurah.
Salah satu komponen penting terlaksananya
sebuah sistem adalah Pendidikan Nasional dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta
didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan potensinya sebagaimana yang
tersurat dalam Pendidikan Nasional. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut,
pengembangan potensi harus diselaraskan dengan perkembangan, kebutuhan, dan
kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
Secara geografis Gurah adalah salah satu
kecamatan di Kabupaten Kediri,
terletak di sebelah
timur Monumen Simpang Lima Gumul, ikon
kabupaten Kediri. Sebagian besar penduduk memiliki mata pencaharian sebagai buruh
tani, petani, peternak, pengrajin, pedagang, sebagian Karyawan swasta dan
sebagian kecil pegawai negeri.
Pertanian merupakan sektor unggulan masyarakat,
karena strategisnya sektor pertanian bagi perekonomian dan kehidupan masyarakat
petani. Di daerah lahan produktif, produksi pertanian mempunyai komoditi yang
sangat tinggi nilai komersialnya, sehingga dapat meningkatkan taraf hidup
petani. Areal sawah dan ladang merupakan kekayaan alam yang dimanfaatkan dan
didayagunakan secara efisien dengan sumber daya manusia yang lebih berkualitas
sehingga tanaman padi, jagung dan holtikultura memiliki produktivitas hasil
cukup tinggi, dan pemanfaatannya mencukupi kebutuhan pangan dan bahan baku industri.
Potensi industri didominasi oleh industri kecil
dan pengrajin rumahtangga. Potensi ternak relatif cukup besar¸ sedangkan
populasi terbesar adalah ayam buras, sapi dan kambing. Perdagangan dengan
didukung oleh peningkatan ketersediaan sarana transportasi dan teknologi
komunikasi dapat membuka peluang pasar sehingga hasil panen dapat menjangkau pasar
tradisional maupun global.
Di bidang social, masyarakat memiliki kegiatan-kegiatan
yang bersifat ritual dan norma-norma sosial yang masih berlaku dalam kehidupan
sehari-hari. Kerukunan kehidupan beragama antar umat beragama dan pemeluk
sesama agama serta penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dapat
berjalan dengan baik, saling membantu serta selalu berupaya bermusyawarah untuk
mufakat.
Kondisi kesehatan masyarakat relatif baik, dengan
meningkatnya umur harapan hidup, rendahnya angka kematian ibu dan angka
kematian lahir bayi sebagai indikator utama derajat kesehatan masyarakat. Semakin dekatnya sarana
pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan didukung tenaga medis dan para medis,
yang semakin banyak dengan tenaga bidan desa yang cukup, menimbulkan kesadaran masyarakat
untuk hidup sehat.
Perkembangan industri dan pertumbuhan
ekonomi membutuhkan tenaga-tenaga terampil yang terdidik menyadarkan masyarakat
terhadap pentingnya pendidikan, sekaligus dapat meningkatkan kualitas sumber
daya manusia (SDM), meningkatkan kecerdasan belajar serta pengetahuan
masyarakat yang mampu bersaing. Kesemuanya, hanya dapat dipenuhi melalui
pendidikan.
Dalam bidang Kebudayaan, kebudayaan lokal
yang menjadi ciri khas tetap terpelihara, sehingga budaya luar tidak banyak
memberi pengaruh. Dan budaya-budaya unggul milik daerah tidak akan hilang. Oleh karena itu pendidikan yang dilaksanakan
harus dapat menjadikan budaya yang dimiliki bertambah unggul sekaligus dapat
meningkatkannya menjadi lebih baik. Seiring dengan perjalanan waktu terjadi
perubahan kehidupan politik yang cukup menonjol, yaitu semakin terlihatnya
proses demokrasi. Pengambilan keputusan tidak lagi ditentukan oleh perorangan
atau kelompok dominan tetapi ditentukan oleh suara terbanyak. Dalam
penyelenggaraan pemerintahan juga lebih menjunjung tinggi hak azasi manusia. Hal
ini juga didukung oleh semangat perubahan dan sikap kritis, suasana yang
memungkinkan berkembangnya budaya politik dan mengarah kepada sifat
keterbukaan, serta kedewasaan. Karena itulah demokrasi semakin berkembang.
Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
(IPTEK) berkembang sangat cepat. Sedangkan perkembangan teknologi mengarah
kepada kemampuan penguasaan teknologi tepat guna untuk memacu kemampuan
melakukan kegiatan masyarakat untuk mewujudkan keunggulan, memajukan kecerdasan
dan keterampilan serta meningkatkan nilai tambah dan produktifitas yang
menghasilkan barang dan jasa yang lebih unggul demi kesejahteraan
masyarakat.
Pendidikan budaya dan karakter bangsa dilaksasanakan sesuai
dengan masing-masing jadwal mata pelajaran, pengembangan diri dan pembiasaan
sehari-hari. Pendidikan budaya dan karakter bangsa pada muatan mata pelajaran
dilaksanakan saat proses belajar mengajar berlangsung, disesuaikan dengan Silabus
dan RPP yang disusun oleh guru mata pelajaran dengan memasukkan nilai-nilai budaya
dan karakter bangsa di antaranya:
religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri,
demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai
prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli sosial dan lingkungan, serta tanggung jawab dimana peserta didik sebagai sasaran utamanya
Upaya
nyata dari satuan pendidikan dalam mengembangkan salah satu nilai
BUDAYA dan KARAKTER BANGSA yaitu peduli sosial dan lingkungan. Sesuai dengan Kesepakatan Bersama
antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Pendidikan Nasional Nomor 03/MENLH/02/2010 dan Nomor 01/11/KB/2010
tanggal 1 Pebruari 2010 tentang Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan
Lingkungan Hidup, pada tahun 2010, berdasarkan
surat Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kediri nomor 420/167/418.47/2010
UPTD SMP Negeri 2 Gurah diusulkan menjadi calon sekolah ADIWIYATA, yaitu sekolah yang peduli dan
berbudaya lingkungan yang mempunyai tujuan menanamkan kesadaran warga sekolah
untuk memelihara, melestarikan dan menyelamatkan lingkungan dari pencemaran dan kerusakan,
sehingga tercipta suasana belajar yang kondusif di lingkungan sekolah (lokal),
sedangkan di lingkungan global dapat ikut serta mempertahankan dunia sebagai daya dukung yang tetap kondusif
dan memadai bagi makhluk hidup.Untuk itu
materi Lingkungan Hidup diimplementasikan dalam mata pelajaran mulok monolitik
dan terintegrasi dalam setiap mata pelajaran. Pada
tahun 2012 UPTD SMP Negeri 2 Gurah sudah dapat meraih predikat sekolah
ADIWIYATA TINGKAT KABUPATEN.
Sedangkan untuk kegiatan pengembangan diri
diwujudkan dalam empat jenis, yaitu kegiatan rutin, spontan, terprogram dan konseling/BK.
Untuk kegiatan pembiasaan sehari-hari dilaksanakannya
dalam program 5S (Senyum, Salam, Sapa, Santun, dan Sedekah), dimana pada kegiatan
ini diawali pada saat warga sekolah memasuki gerbang sekolah berjabat tangan
dengan bapak/ibu guru yang bertugas piket pada hari itu, kemudian pembiasaan
tersebut dilanjutkan oleh semua warga sekolah selama mereka berada di sekolah. Pembiasaan-pembiasaan yang dilakukan sehari-hari
yaitu:
1.
Pembiasaan
berbaris di depan kelas sebelum masuk. Setelah diperiksa kelengkapan seragamnya
(mulai dari topi, baju, dasi, celana/rok, ikat pinggang, kaos kaki dan sepatu),
siswa memasuki kelas dan bersalaman dengan bapak/ibu guru yang mengajar di
kelas tersebut pada jam pertama. Kemudian dilanjutkan dengan do’a mulai belajar
yang dipimpin oleh ketua kelas.
2.
Pembiasaan membuang sampah di tempat sampah. Di setiap kelas
terdapat dua tempat sampah yaitu tempat sampah organik dan tempat sampah anorganik,
dan siswa harus memasukkan sampah sesuai dengan kategori tersebut.
3.
Pembiasaan merawat dan menjaga taman kelas masing-masing.
4.
Pembiasaan memelihara dan menjaga kebersihan, keindahan
dan kesehatan lingkungan kelasnya masing-masing.
5.
Pembiasaan
mematuhi dan berlalu lintas yang baik, mulai dari rumah menuju ke sekolah
bersepeda tidak berjajar dan tidak bergurau di jalan. Sampai di depan pintu
gerbang anak-anak harus turun dan menuntun sepedanya menuju tempar parkir yang
telah disediakan sesuai dengan tempat yang telah ditentukan per jenjang.
Dengan adanya pembiasaan sehari-hari
disekolah, diharapkan siswa dapat menerapkan pembiasaan tersebut dalam
kehidupan sehari-hari di lingkungan keluarga, masyarakat, dan sekolah
2.
Dasar Hukum
1.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional;
2.
Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional
Pasal 17 ayat (1);
3.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 54
Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
4.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 64
Tahun 2013 tentang Standar Isi.
5.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 65
Tahun 2013 tentang Standar Proses.
6.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 66
Tahun 2013 tentang Standar Penilaian.
7.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 68
Tahun 2013 tentang Standar MP-MTs.
8.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 71
Tahun 2013 tentang Buku Teks Pelajaran.
9.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22
Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
10.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23
Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan
Menengah.
11.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24
Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22
tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar
Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
12.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 6 Tahun 2007 tentang Perubahan
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional dan nomor 24 Tahun 2006 tentang
pelaksanaan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan;
13.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar
Penilaian.
14. Kesepakatan Bersama antara Kementerian Lingkungan
Hidup dan Kementerian Pendidikan Nasional Nomor 03/MENLH/02/2010 dan Nomor
01/11/KB/2010 tanggal 1 Pebruari 2010 tentang Pembinaan dan Pengembangan
Pendidikan Lingkungan Hidup.
15.Keputusan Gubernur Jawa Timur
Nomor 188/KPTS/013/2005 tentang Kurikulum Mata Pelajaran Bahasa Jawa Untuk
Jenjang SD/MI dan SMP/MTs Negeri dan Swasta Propinsi Jawa Timur.
- Surat Keputusan Bupati Kediri Nomor 85 Tahun 2004 tentang Penetapan Pendidikan Budi Pekerti Sebagai Mata Pelajaran Muatan Lokal Kabupaten Kediri.
B.
Visi
Sekolah
Untuk menggambarkan profil sekolah yang
diinginkan di masa yang akan datang, perlu
dirumuskan visi sekolah. Adapun visi UPTD SMP
Negeri 2 Gurah adalah mewujudkan lingkungan pendidikan yang indah, bersih dan nyaman,
sehingga dapat menumbuh kembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang luhur yang mendukung dan mempercepat peserta
didik menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi yang didasari iman dan taqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam suasana yang harmonis.
Berdasarkan hal tersebut maka Visi UPTD SMP Negeri 2 Gurah adalah :
BER-IMTAQ, BERPRESTASI, TERAMPIL, BERBUDI LUHUR DAN
BERBUDAYA
LINGKUNGAN
Indikator-indikator Visi :
1) Unggul
dalam ImTaq
2) Unggul
dalam pencapaian NUN
3) Unggul
dalam lomba mata pelajaran
4) Unggul
dalam bidang prestasi olah raga dan kesenian
5) Unggul
dalam ketrampilan
6) Unggul
dalam budi pekerti
7) Unggul dalam
lingkungan
C.
Misi
Sekolah
1.
Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan warga sekolah
2.
Mewujudkan kurikulum UPTD SMP Negeri 2 Gurah yang
standar
3.
Meningkatkan rata-rata nilai lulusan
4.
Meningkatkan kemampuan Sain dan Bahasa Inggris
5.
Mewujudkan proses pembelajaran yang efektif dan
efisien
6.
Mewujudkan
para pendidik dan tenaga kependidikan yang kompeten
7.
Mewujudkan kemampuan olahraga dan seni yang tangguh dan kompetitif
8.
Menciptakan masyarakat sekolah yang kreatif dan inovatif
yang berbudaya lingkungan.
9.
Mengembangkan budaya ”Senyum, Salam, Sapa, Santun, dan Sedekah”.
10. Mewujudkan
sekolah yang bersih,
sehat, rindang, indah dan nyaman serta berbudaya lingkungan
D.
Tujuan
Satuan Pendidikan
Tujuan yang
ingin dicapai pada pembelajaran di tahun 2014/2015 adalah:
1.
Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan warga sekolah
a.
Menyelenggarakan sholat istighosah dan sholat dhuha
b.
Memperoleh kejuaraan bidang keagamaan tingkat kabupaten
2.
Mewujudkan kurikulum UPTD SMP Negeri 2 Gurah yang standar
a. Menghasilkan 1 (satu) buku Kurikulum
b. Menyusun
Silabus semua mata pelajaran kelas VII,
VIII, dan IX
c. Menyususn
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dengan berlandaskan pada Pendidikan karakter
bangsa untuk semua mata pelajaran kelas VII, VIII, dan IX
3.
Meningkatkan rata-rata nilai lulusan
a. Peningkatan rata-rata KKM semua mata pelajaran.
b. Peningkatan rata-rata
Nilai Ujian Nasional yang mencakup mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris dan IPA
4.
Meningkatkan kemampuan sain dan bahasa Inggris
a. Memperoleh kejuaraan tingkat kabupaten dalam olimpiade Matematika, IPA dan
Bahasa Inggris.
b. Menyelenggarakan one-day in English bagi guru dan siswa
5.
Mewujudkan proses pembelajaran yang efektif dan efisien
Sekolah mampu
memenuhi/menghasilkan:
a. Persiapan Pembelajaran
Sekolah mampu memenuhi/ menghasilkan :
1) Silabus guru 100 %
2) RPP guru 100 %
3) Sumber belajar/ bahan ajar guru
100 %
4) Pengembangan perangkat instrumen
untuk pemahaman guru terhadap karakteristik siswa 100 %
b. Persyaratan Pembelajaran
Sekolah mampu memenuhi/ menghasilkan :
1) Jumlah siswa per rombel 38 anak
untuk kelas VII yang terdiri dari 9 rombel
2) Beban mengajar guru minimal 24
jam per minggu
3) Rasio jumlah siswa dan buku 1 :
1
4) Pengelolaan kelas 100 %
c. Pelaksanaan Pembelajaran
Sekolah mampu memenuhi/ menghasilkan :
1) Cakupan
pendahuluan dalam pembelajaran oleh guru di kelas
2) Cakupan
penerapan prinsip pembelajaran dengan model-model pembelajaran yang sesuai (
CTL, Paikem Gembrot, dll.)
3) Pembelajaran
dengan unsur Pendidikan Karakter Bangsa
4) Pembelajaran
tuntas
5) Pembelajaran di
luar kelas
6) Variasi
pengelolaan kelas
d. Pelaksanaan Penilain
Pembelajaran
Sekolah mampu memenuhi/ menghasilkan :
1) Pengembangan instrumen penilaian
hasil belajar
2) Variasi model penilaian
3) Pemanfaatan tindak lanjut hasil
penilaian
e. Pengawasan Proses Pembelajaran
Sekolah meningkatkan :
1) Pemantauan pembelajaran .
2) Kegiatan supervisi pembelajaran
.
3) Kegiatan evaluasi pembelajaran .
4) Dokumentasi pelaporan hasil
evaluasi pembelajran .
5) Tindak lanjut hasil evaluasi
pembelajaran .
6.
Mewujudkan para pendidik dan tenaga kependidikan yang kompeten
a. Kepala Sekolah
Sekolah mampu meningkatkan :
1) Pelatihan Bahasa Inggris
2) Pelatihan TIK .
3) Pelatihan kepemimpinan .
4) Pelatihan MBS .
b. Guru
Sekolah mampu meningkatkan :
1) Jumlah guru yang mempunyai gelar
S1
2) Jumlah guru yang mempunyai gelar
S2
3) Pelatihan – pelatihan
pembelajaran
4) Pembelajaran tuntas .
5) Jumlah guru yang bersertifikasi profesi .
6) Jumlah laptop/ komputer .
7) Pelatihan Bahasa Inggris .
8) Pelatihan TIK .
9) Pengabdian ke masyarakat
c. Tenaga TU, Laboran, Pustakawan,
Pesuruh dan Satpam
Sekolah mampu
memenuhi/ menghasilkan Tenaga TU, Laboran, Pustakawan, Pesuruh dan Satpam yang
handal (peningkatan SDM)
7. Mewujudkan kemampuan olahraga dan
seni yang tangguh dan kompetitif
a.
Memperoleh kejuaraan lari 3 km tingkat kabupaten
b.
Memperoleh kejuaraan seni kriya tingkat propinsi
c.
Memperoleh kejuaraan seni musik tingkat kabupaten
d.
Memperoleh
kejuaraan LT III Pramuka (tingkat kabupaten)
e.
Memperoleh
kejuaraan Batik (tingkat propinsi)
f.
Memperoleh kejuaran Fashion tingkat kabupaten
g.
Memperoleh kejuaraan Batik tingkat kabupaten
h.
Memperoleh Kejuaraan Catur tingkat kabupaten
i.
Lomba Grafiti dan batik path.
8. Mewujudkan masyarakat sekolah yang
kreatif dan inovatif yang berbudaya
lingkungan
a. Masing-masing
kelas menghias kelas dengan meletakkan beberapa tanaman dalam pot.
b. Masing-masing kelas memiliki
taman kelas sendiri
c. Warga sekolah memiliki
kesadaran mematikan lampu jika tidak diperlukan.
d.Warga sekolah memiliki
kesadaran untuk menggunakan air secukupnya.
e. Kantin sekolah menyediakan makanan
yang ramah lingkungan.
f. Warga sekolah memiliki kesadaran dalam melestarikan
lingkungan sekolah.
g.
Warga sekolah memiliki kesadaran dalam mencegah terjadinya pencemaran.
h.
Warga sekolah memiliki kesadaran dalam mencegah kerusakan lingkungan hidup.
i.
Warga sekolah mempunyai kreatifitas dalam memanfaatkan kembali, mendaur
ulang barang bekas dan menghemat/mengurangi pemakaian barang yang mencemari
/merusak lingkungan.
j.
Guru mata pelajaran mampu membuat dan mengimplementasikan RPP yang
terintegrasi dengan lingkungan hidup.
k.
Warga sekolah melaksanakan berbagai kegiatan peduli lingkungan yang menjadi
bagian dari pendidikan lingkungan hidup.
9. Mengembangkan
budaya ”Senyum, Salam, Sapa, Santun dan Sedekah.”
Sekolah mampu memenuhi/
menghasilkan :
a. Penciptaan budaya tata krama
b. Suasana
yang Religius
c. Rasa
kepedulian sosial
10.
Mewujudkan sekolah yang bersih, sehat, rindang, indah dan nyaman
serta berbudaya lingkungan
a. Adanya
pembiasaan 15 menit sebelum jam pelajaran pertama dimulai dengan kegiatan
bersih-bersih lingkungan
b.
Kegiatan menanam dan merawat tanaman
c.
Adanya kegiatan Jum’at sehat terjadwal
d.
Pembiasaan membuang sampah sesuai dengan jenis ditempatnya (pilah sampah
ditempat).
e. Lomba-lomba kebersihan antar kelas,
keindahan taman kelas dan mading