Selamat Datang di Blog Sekolah Adiwiyata UPTD SMP N 2 Gurah Kabupaten Kediri ... Salam Bumi, Pasti Lestari! ... Jaga Lingkungan, agar Lingkungan Menjaga Kita ...

PROFIL


PROFIL  SEKOLAH



Nama Sekolah                             : UPTD SMP Negeri 2 Gurah

Alamat:                                       : Jl. Raya Turus no. 108 Ds. Turus
Kecamatan/ Kab.                        : Gurah / Kab. Kediri
No. Telp. / HP                             : (0354)  545366

1.    Nomor Statistik Sekolah/NPSN : 201051311128/20511939
2.    Jenjang Akreditasi/Score            : A-1/96
3.    Tahun Didirikan                          : 1990                        
4.    Tahun Beroperasi                        : 1991
5.    Kepemilikan Tanah                     : Pemerintah
       a. Status tanah                             :  Hak Pakai / Hak guna bangunan
       b. Luas tanah                               :  12.550 m²
6.    Status Bangunan                         :  Pemerintah
7.    Luas seluruh bangunan               : 1.746 m²
8.  No. rekening Sekolah (Rutin) : 0062095083 Atas nama SMPN 2 GURAH cq Wahyu Widyaningsih, M.Si dan Siti Komariatun, S.Pd Bank JATIM
9.    No. Telp/Fax/HP Kasek                : 0354 545366/0354 545366/081334806002


URAIAN PROFIL SEKOLAH

A.      RASIONAL
1.      Latar  Belakang
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 (UU 20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah RI No. 19 Tahun 2005 (PP, 19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan, mengamanatkan setiap satuan pendidikan untuk membuat Kurikulum sebagai pengembangan kurikulum yang dilaksanakan pada Tingkat Satuan Pendidikan yang bersangkutan. Hal ini juga didukung oleh Peraturan Mendiknas No. 22 Tahun 2006 dan Peraturan Mendiknas No. 64 tahun 2013 tentang Standar Isi dan Peraturan Mendiknas No. 23 Tahun 2006 dan Peraturan MendiknasNo 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Karena itu perlu disusun Kurikulum SMP Negeri 2 Gurah yang benar benar sesuai dengan Visi dan Misi UPTD SMP Negeri 2 Gurah.
Salah satu komponen penting terlaksananya sebuah sistem adalah Pendidikan Nasional dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan potensinya sebagaimana yang tersurat dalam Pendidikan Nasional. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut, pengembangan potensi harus diselaraskan dengan perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
Secara geografis Gurah adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Kediri, terletak  di sebelah timur Monumen Simpang Lima Gumul,  ikon kabupaten Kediri. Sebagian besar penduduk memiliki mata pencaharian sebagai buruh tani, petani, peternak, pengrajin, pedagang, sebagian Karyawan swasta dan sebagian kecil pegawai negeri. 
Pertanian merupakan sektor unggulan masyarakat, karena strategisnya sektor pertanian bagi perekonomian dan kehidupan masyarakat petani. Di daerah lahan produktif, produksi pertanian mempunyai komoditi yang sangat tinggi nilai komersialnya, sehingga dapat meningkatkan taraf hidup petani. Areal sawah dan ladang merupakan kekayaan alam yang dimanfaatkan dan didayagunakan secara efisien dengan sumber daya manusia yang lebih berkualitas sehingga tanaman padi, jagung dan holtikultura memiliki produktivitas hasil cukup tinggi, dan pemanfaatannya mencukupi kebutuhan pangan dan bahan baku industri.
 Potensi industri didominasi oleh industri kecil dan pengrajin rumahtangga. Potensi ternak relatif cukup besar¸ sedangkan populasi terbesar adalah ayam buras, sapi dan kambing. Perdagangan dengan didukung oleh peningkatan ketersediaan sarana transportasi dan teknologi komunikasi dapat membuka peluang pasar sehingga hasil panen dapat menjangkau pasar tradisional maupun global.
Di bidang social, masyarakat memiliki kegiatan-kegiatan yang bersifat ritual dan norma-norma sosial yang masih berlaku dalam kehidupan sehari-hari. Kerukunan kehidupan beragama antar umat beragama dan pemeluk sesama agama serta penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dapat berjalan dengan baik, saling membantu serta selalu berupaya bermusyawarah untuk mufakat.
 Kondisi kesehatan masyarakat relatif baik, dengan meningkatnya umur harapan hidup, rendahnya angka kematian ibu dan angka kematian lahir bayi sebagai indikator utama derajat kesehatan masyarakat. Semakin dekatnya sarana pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan didukung tenaga medis dan para medis, yang semakin banyak dengan tenaga bidan desa yang cukup, menimbulkan kesadaran masyarakat untuk hidup sehat.
Perkembangan industri dan pertumbuhan ekonomi membutuhkan tenaga-tenaga terampil yang terdidik menyadarkan masyarakat terhadap pentingnya pendidikan, sekaligus dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), meningkatkan kecerdasan belajar serta pengetahuan masyarakat yang mampu bersaing. Kesemuanya, hanya dapat dipenuhi melalui pendidikan.
Dalam bidang Kebudayaan, kebudayaan lokal yang menjadi ciri khas tetap terpelihara, sehingga budaya luar tidak banyak memberi pengaruh. Dan budaya-budaya unggul milik daerah tidak akan  hilang. Oleh karena itu pendidikan yang dilaksanakan harus dapat menjadikan budaya yang dimiliki bertambah unggul sekaligus dapat meningkatkannya menjadi lebih baik.       Seiring dengan perjalanan waktu terjadi perubahan kehidupan politik yang cukup menonjol, yaitu semakin terlihatnya proses demokrasi. Pengambilan keputusan tidak lagi ditentukan oleh perorangan atau kelompok dominan tetapi ditentukan oleh suara terbanyak. Dalam penyelenggaraan pemerintahan juga lebih menjunjung tinggi hak azasi manusia. Hal ini juga didukung oleh semangat perubahan dan sikap kritis, suasana yang memungkinkan berkembangnya budaya politik dan mengarah kepada sifat keterbukaan, serta kedewasaan. Karena itulah demokrasi semakin berkembang.    
Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) berkembang sangat cepat. Sedangkan perkembangan teknologi mengarah kepada kemampuan penguasaan teknologi tepat guna untuk memacu kemampuan melakukan kegiatan masyarakat untuk mewujudkan keunggulan, memajukan kecerdasan dan keterampilan serta meningkatkan nilai tambah dan produktifitas yang menghasilkan barang dan jasa yang lebih unggul demi kesejahteraan masyarakat. 
Pendidikan budaya dan karakter bangsa dilaksasanakan sesuai dengan masing-masing jadwal mata pelajaran, pengembangan diri dan pembiasaan sehari-hari. Pendidikan budaya dan karakter bangsa pada muatan mata pelajaran dilaksanakan saat proses belajar mengajar berlangsung, disesuaikan dengan Silabus dan RPP yang disusun oleh guru mata pelajaran dengan memasukkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa di antaranya: religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli sosial dan lingkungan, serta tanggung jawab dimana peserta didik sebagai sasaran utamanya
      Upaya nyata dari satuan pendidikan dalam mengembangkan salah satu nilai  BUDAYA dan KARAKTER BANGSA yaitu peduli sosial dan lingkungan. Sesuai dengan Kesepakatan Bersama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Pendidikan Nasional Nomor 03/MENLH/02/2010 dan Nomor 01/11/KB/2010 tanggal 1 Pebruari 2010 tentang Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan Lingkungan Hidup, pada tahun 2010, berdasarkan surat Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kediri nomor 420/167/418.47/2010 UPTD SMP Negeri 2 Gurah diusulkan menjadi calon sekolah ADIWIYATA, yaitu sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan yang mempunyai tujuan menanamkan kesadaran warga sekolah untuk memelihara, melestarikan dan menyelamatkan  lingkungan dari pencemaran dan kerusakan, sehingga tercipta suasana belajar yang kondusif di lingkungan sekolah (lokal), sedangkan di lingkungan global dapat ikut serta mempertahankan  dunia sebagai daya dukung yang tetap kondusif dan memadai bagi makhluk hidup.Untuk itu materi Lingkungan Hidup diimplementasikan dalam mata pelajaran mulok monolitik dan terintegrasi dalam setiap mata pelajaran. Pada tahun 2012 UPTD SMP Negeri 2 Gurah sudah dapat meraih predikat sekolah ADIWIYATA TINGKAT KABUPATEN.
 Sedangkan untuk kegiatan pengembangan diri diwujudkan dalam empat jenis, yaitu kegiatan rutin, spontan, terprogram dan konseling/BK.
Untuk kegiatan pembiasaan sehari-hari dilaksanakannya dalam program 5S (Senyum, Salam, Sapa, Santun, dan Sedekah), dimana pada kegiatan ini diawali pada saat warga sekolah memasuki gerbang sekolah berjabat tangan dengan bapak/ibu guru yang bertugas piket pada hari itu, kemudian pembiasaan tersebut dilanjutkan oleh semua warga sekolah selama mereka berada di sekolah. Pembiasaan-pembiasaan yang dilakukan sehari-hari yaitu:
1.         Pembiasaan berbaris di depan kelas sebelum masuk. Setelah diperiksa kelengkapan seragamnya (mulai dari topi, baju, dasi, celana/rok, ikat pinggang, kaos kaki dan sepatu), siswa memasuki kelas dan bersalaman dengan bapak/ibu guru yang mengajar di kelas tersebut pada jam pertama. Kemudian dilanjutkan dengan do’a mulai belajar yang dipimpin oleh ketua kelas.
2.         Pembiasaan membuang sampah di tempat sampah. Di setiap kelas terdapat dua tempat sampah yaitu tempat sampah organik dan tempat sampah anorganik, dan siswa harus memasukkan sampah sesuai dengan kategori tersebut.
3.         Pembiasaan merawat dan menjaga taman kelas masing-masing.
4.         Pembiasaan memelihara dan menjaga kebersihan, keindahan dan kesehatan lingkungan kelasnya masing-masing.
5.         Pembiasaan mematuhi dan berlalu lintas yang baik, mulai dari rumah menuju ke sekolah bersepeda tidak berjajar dan tidak bergurau di jalan. Sampai di depan pintu gerbang anak-anak harus turun dan menuntun sepedanya menuju tempar parkir yang telah disediakan sesuai dengan tempat yang telah ditentukan per jenjang.
Dengan adanya pembiasaan sehari-hari disekolah, diharapkan siswa dapat menerapkan pembiasaan tersebut dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan keluarga, masyarakat, dan sekolah

2.      Dasar Hukum
1.         Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2.         Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional Pasal 17 ayat (1);
3.         Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
4.         Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 64 Tahun 2013 tentang Standar Isi.
5.         Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses.
6.         Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian.
7.         Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 68 Tahun 2013 tentang Standar MP-MTs.
8.         Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 71 Tahun 2013 tentang Buku Teks Pelajaran.
9.         Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
10.     Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
11.     Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
12.     Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 6 Tahun 2007 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional dan nomor 24 Tahun 2006 tentang pelaksanaan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan;
13.     Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian.
14.  Kesepakatan Bersama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Pendidikan Nasional Nomor 03/MENLH/02/2010 dan Nomor 01/11/KB/2010 tanggal 1 Pebruari 2010 tentang Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan Lingkungan Hidup.
15.Keputusan  Gubernur Jawa Timur Nomor 188/KPTS/013/2005 tentang Kurikulum Mata Pelajaran Bahasa Jawa Untuk Jenjang SD/MI dan SMP/MTs Negeri dan Swasta Propinsi Jawa Timur.
  1. Surat Keputusan Bupati Kediri Nomor 85 Tahun 2004 tentang Penetapan Pendidikan Budi Pekerti  Sebagai Mata Pelajaran Muatan Lokal Kabupaten Kediri.

B.       Visi Sekolah
Untuk menggambarkan profil sekolah yang diinginkan di masa yang akan datang,  perlu dirumuskan visi sekolah. Adapun visi UPTD SMP Negeri 2 Gurah adalah mewujudkan lingkungan pendidikan yang indah, bersih dan nyaman, sehingga dapat menumbuh kembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang luhur yang mendukung dan mempercepat peserta didik menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi yang didasari iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam suasana yang harmonis. Berdasarkan hal tersebut maka Visi UPTD SMP Negeri 2 Gurah adalah :
BER-IMTAQ, BERPRESTASI, TERAMPIL, BERBUDI LUHUR DAN
BERBUDAYA  LINGKUNGAN

Indikator-indikator Visi :
1)    Unggul dalam ImTaq
2)    Unggul dalam pencapaian NUN
3)    Unggul dalam lomba mata pelajaran
4)    Unggul dalam bidang prestasi olah raga dan kesenian
5)    Unggul dalam ketrampilan
6)    Unggul dalam budi pekerti
7)    Unggul dalam lingkungan

C.      Misi Sekolah
1.         Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan warga sekolah
2.         Mewujudkan kurikulum UPTD SMP Negeri 2 Gurah yang standar
3.         Meningkatkan rata-rata nilai lulusan
4.         Meningkatkan kemampuan Sain dan Bahasa Inggris
5.         Mewujudkan proses pembelajaran yang efektif dan efisien
6.         Mewujudkan para pendidik dan tenaga kependidikan yang kompeten
7.         Mewujudkan kemampuan olahraga dan  seni yang tangguh dan kompetitif
8.         Menciptakan masyarakat sekolah yang kreatif dan inovatif yang berbudaya lingkungan.
9.         Mengembangkan budaya ”Senyum, Salam, Sapa, Santun, dan  Sedekah.
10.     Mewujudkan sekolah yang bersih, sehat, rindang, indah dan nyaman serta berbudaya lingkungan

D.      Tujuan Satuan Pendidikan
Tujuan yang ingin dicapai pada pembelajaran di tahun 2014/2015 adalah:
1.         Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan warga sekolah
a.         Menyelenggarakan sholat istighosah dan sholat dhuha
b.        Memperoleh kejuaraan bidang keagamaan tingkat kabupaten
2.         Mewujudkan kurikulum UPTD SMP Negeri 2 Gurah yang standar
a.  Menghasilkan 1 (satu) buku Kurikulum
b.  Menyusun Silabus semua mata pelajaran kelas VII, VIII, dan IX
c.    Menyususn Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dengan berlandaskan pada Pendidikan karakter bangsa untuk  semua mata pelajaran kelas VII, VIII, dan IX
3.         Meningkatkan rata-rata nilai lulusan
a.    Peningkatan rata-rata KKM semua mata pelajaran.
b.    Peningkatan rata-rata Nilai Ujian Nasional yang mencakup mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris dan IPA
4.         Meningkatkan kemampuan sain dan bahasa Inggris
a.    Memperoleh kejuaraan tingkat kabupaten dalam olimpiade Matematika, IPA dan Bahasa Inggris.
b.    Menyelenggarakan one-day in English bagi guru dan siswa
5.         Mewujudkan proses pembelajaran yang efektif dan efisien
Sekolah mampu memenuhi/menghasilkan:
a.    Persiapan Pembelajaran
Sekolah mampu memenuhi/ menghasilkan :
1)    Silabus guru 100 %
2)    RPP guru 100 %
3)    Sumber belajar/ bahan ajar guru 100 %
4)    Pengembangan perangkat instrumen untuk pemahaman guru terhadap karakteristik siswa 100 %
b.    Persyaratan Pembelajaran
Sekolah mampu memenuhi/ menghasilkan :
1)    Jumlah siswa per rombel 38 anak untuk kelas VII yang terdiri dari 9 rombel
2)    Beban mengajar guru minimal 24 jam per minggu
3)    Rasio jumlah siswa dan buku 1 : 1
4)    Pengelolaan kelas 100 %
c.    Pelaksanaan Pembelajaran
Sekolah mampu memenuhi/ menghasilkan :
1)    Cakupan pendahuluan dalam pembelajaran oleh guru di kelas
2)    Cakupan penerapan prinsip pembelajaran dengan model-model pembelajaran yang sesuai ( CTL, Paikem Gembrot, dll.)
3)    Pembelajaran dengan unsur Pendidikan Karakter Bangsa
4)    Pembelajaran tuntas
5)    Pembelajaran di luar kelas
6)    Variasi pengelolaan kelas

d.    Pelaksanaan Penilain Pembelajaran
Sekolah mampu memenuhi/ menghasilkan :
1)    Pengembangan instrumen penilaian hasil belajar
2)    Variasi model penilaian
3)    Pemanfaatan tindak lanjut hasil penilaian
e.    Pengawasan Proses Pembelajaran
Sekolah meningkatkan :
1)    Pemantauan pembelajaran .
2)    Kegiatan supervisi pembelajaran .
3)    Kegiatan evaluasi pembelajaran .
4)    Dokumentasi pelaporan hasil evaluasi pembelajran .
5)    Tindak lanjut hasil evaluasi pembelajaran .
6.         Mewujudkan para pendidik dan tenaga kependidikan yang kompeten
a.    Kepala Sekolah
Sekolah mampu meningkatkan :
1)    Pelatihan Bahasa Inggris
2)    Pelatihan TIK .
3)    Pelatihan kepemimpinan .
4)    Pelatihan MBS .
b.    Guru
Sekolah mampu meningkatkan :
1)    Jumlah guru yang mempunyai gelar S1
2)    Jumlah guru yang mempunyai gelar S2
3)    Pelatihan – pelatihan pembelajaran
4)    Pembelajaran tuntas .
5)    Jumlah guru yang bersertifikasi profesi .
6)    Jumlah laptop/ komputer .
7)    Pelatihan Bahasa Inggris .
8)    Pelatihan TIK .
9)    Pengabdian ke masyarakat
c.    Tenaga TU, Laboran, Pustakawan, Pesuruh dan Satpam
Sekolah mampu memenuhi/ menghasilkan Tenaga TU, Laboran, Pustakawan, Pesuruh dan Satpam yang handal (peningkatan SDM)

7. Mewujudkan kemampuan olahraga dan  seni yang tangguh dan   kompetitif
a.         Memperoleh kejuaraan lari 3 km tingkat kabupaten
b.        Memperoleh kejuaraan seni kriya tingkat propinsi
c.         Memperoleh kejuaraan seni musik  tingkat kabupaten
d.        Memperoleh kejuaraan LT III Pramuka  (tingkat kabupaten)
e.         Memperoleh kejuaraan Batik (tingkat propinsi)
f.         Memperoleh kejuaran Fashion tingkat kabupaten
g.        Memperoleh kejuaraan Batik tingkat kabupaten
h.        Memperoleh Kejuaraan Catur tingkat kabupaten
i.          Lomba Grafiti dan batik path.
       8. Mewujudkan masyarakat sekolah yang kreatif  dan inovatif yang berbudaya lingkungan
a. Masing-masing kelas menghias kelas dengan meletakkan beberapa tanaman dalam pot.           
b. Masing-masing kelas memiliki taman kelas sendiri
c. Warga sekolah memiliki kesadaran mematikan lampu jika tidak diperlukan.
d.Warga sekolah memiliki kesadaran untuk menggunakan air secukupnya.
e. Kantin sekolah menyediakan makanan yang ramah lingkungan.
f. Warga sekolah memiliki kesadaran dalam melestarikan lingkungan sekolah.
g.      Warga sekolah memiliki kesadaran dalam mencegah terjadinya pencemaran.
h.      Warga sekolah memiliki kesadaran dalam mencegah kerusakan lingkungan hidup.
i.        Warga sekolah mempunyai kreatifitas dalam memanfaatkan kembali, mendaur ulang barang bekas dan menghemat/mengurangi pemakaian barang yang mencemari /merusak lingkungan.
j.        Guru mata pelajaran mampu membuat dan mengimplementasikan RPP yang terintegrasi dengan lingkungan hidup.
k.      Warga sekolah melaksanakan berbagai kegiatan peduli lingkungan yang menjadi bagian dari pendidikan lingkungan hidup.

       9.  Mengembangkan budaya ”Senyum, Salam, Sapa, Santun dan Sedekah.”
Sekolah mampu memenuhi/ menghasilkan :
                     a. Penciptaan budaya tata krama
                     b. Suasana yang Religius
                     c. Rasa kepedulian sosial          
      10.  Mewujudkan sekolah yang bersih, sehat, rindang, indah dan nyaman serta  berbudaya lingkungan           
a. Adanya pembiasaan 15 menit sebelum jam pelajaran pertama dimulai dengan kegiatan bersih-bersih lingkungan
b. Kegiatan menanam dan merawat tanaman
c. Adanya kegiatan Jum’at sehat terjadwal
d. Pembiasaan membuang sampah sesuai dengan jenis ditempatnya (pilah sampah ditempat).
e. Lomba-lomba kebersihan antar kelas,  keindahan taman kelas dan mading